ANALISIS INDIKATOR AKURASI MEDIA CETAK DAN ONLINE
TUGAS JURNALISTIK MEDIA CETAK

Di susun oleh Kelompok :
1.      Ameilia Putri Ichsanti                         (1643010001)
2.      Anisha Kurniasari                               (1643010042)
3.      Rhydea Maria Hefrida                        (1643010021)
4.      Trisia Desi Pratiwi                               (1643010029)
5.      Nabila Dwi Maharani                          (1643010055)
6.      Denny Rizaldi                                     (1643020017)


KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
2018
Kata Pengantar

​Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang Perbandingan Akurasi pada Media Cetak dan Media Online.
​Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
​Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
​Akhir kata kami berharap semoga makalah yang kami susun tentang Perbandingan Akurasi pada Media Cetak dan Media Online serta manfaatnya untuk pembaca.


​​​​​​​           ​Surabaya, 7 Maret 2018



​​​​​​​​​Penyusun

Daftar Isi

KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………...1
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………………………..1
1.2  Rumusan Masalah …………………………………………………………………….1
1.3  Tujuan Penelitian …………………………………………………………………......1
1.4  Manfaat Penelitian ………………………………………………………………...….1
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………....…2
A.    SUAP AUDITOR BPK ROCHMADI DIHUKUM 7 TAHUN PENJARA (media cetak Kompas) …………………………………………………………………….….2
B.     JAKSA BUKA LAGI REKAMAN SUARA (media cetak Jawa Pos) ………….........3
C.     LUSA MANTAN BUPATI NGANJUK SIDANG PERDANA (media cetak Memorandum) ………………………………………………………………………...4
D.    KADISPENDIK KABUPATEN NGANJUK DISIDANG TERKAIT OTT (media online beritajatim.com)………………………………..………………………………5
E.     JAKSA KPK BUKA REKAMAN PERCAKAPAN ANANG-MARLIEM, NOVANTO DISEBUT (media online suara.com)……………………………………6
F.      EKS AUDITOR BPK ROCHMADI DIVONIS 7 TAHUN BUI (media online detik.com)……………………………………………………………………............7
BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………........8
A.    KESIMPULAN ………………………………………………………………….........8
B.     SARAN………………………………………………………………………………..8
LAMPIRAN………………………………………………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………...………………………………………



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Media informasi di Indonesia semakin hari semakin berkembang, yang di mulai dengan media cetak dan berkembang menjadi media online. Media cetak yaitu  sebuah media yang dibuat memakai bahan dasar kertas (bisa juga dengan kain) yang bertujuan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Unsur-unsur utama dari media cetak adalah teks dan gambar visualisasi. Dan media online juga memiliki arti sebagai berikut media dalam jaringan yang terhubung melalui jaringan computer dan internet.

1.2 Tujuan Penelitian
1.      Sebagai media sosialisasi dan informasi mengenai perbedaan Media Cetak dan Media Online
2.      Sebagai referensi bagi siswa-siswi untuk membuat makalah ilmu komunikasi ataupun makalah dalam rangka untuk memenuhi tugas sekolah

1.3 Rumusan Masalah
1.      Apa saja indikator indikator akurasi yang dapat dipakai untuk analisa ?

1.4 Manfaat Penelitian
1.      Memenuhi tugas Jurnalistik Media Cetak
2.      Sebagai mahasiswa ilmu komunikasi agar mengetahui perbedaan media cetak dan media online
3.      Memahami indikator akurasi sebuah berita




BAB II

2.1 Isi dan Pembahasan
Akurasi adalah suatu nilai dasar, standar etik disamping standtar profesional dan operasional yang harus diterapkan oleh para jurnalis. Akurat berarti kita mendapatkan informasi yang pasti dan tidak bisa dibantah. Dalam menguji keakurasian sebuah berita, ada beberapa indikator yang dapat dipakai yaitu :
1. Omission (Kelalaian atau Tidak Mencantumkan Narasumber) 
Salah  satu indikator akurasi berita adalah omission, dimana adanya kelalaian atau tidak adanya pencantuman sumber berita dan minimnya cek dan ricek sumber-sumber informasi sebelum menyajikan berita. Idealnya penyebutan sumber harus menyebutkan nama, bukan anonim (tanpa nama).
2. Under/Over Emphasis (kurang/berlebihan dalam memberi perhatian atau tekanan)
3. Analisis Misspelling (Kesalahan Ejaan).
4. Missquote, incorrect age, name, date, and location.
Mispeling, incorrect age, name, date, and locationadalah kesalahan dalam pengutipan, kesalahan penulisan umurm nama, dan lokasi. Hal ini merupakan seuatu yang bisa saja terjadi pada berbagai media pemberitaan khusSus nya media cetak dan online yang mengandalkan tulisan dalam menyampaikan informasi atau berita.
5. Kesalahan Atribusi Narasumber
Akurasi atribusi narasumber dilihat dari kesesuaian narasumber atau organisasi, siapa dia, apa keahliannya dan apa kaitannya dengan berita yang sedang di beritakan.



Berita media cetak  Kompas “SUAP AUDITOR BPK ROCHMADI DIHUKUM 7 TAHUN PENJARA”

   1.Omission
Berita yang ada di dalam koran Kompas pada hari Senin, 05 maret 2018 ini sudah dapat dikatakan berita yang memenuhi keakurasian indicator Omission karena didalam berita tersbut ada seorang Majelis Hakim dan Jaksa KPK yang di cantumkan dalam sebuah foto.

   2.Under atau Over Emphasis
Dalam berita ini terdapat Under atau Over Emphasisnya  terdapat pada kalimat “atas putusan ini, Rochmadi merasa bersyukur dan tidak melakukan upaya hukum lanjutan ….. dijatuhkan majelis hakim” dan terdakwa kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan …. Perkara itu.”

   3.  Misspelling
Berita ini memiliki Misspelling yang berada pada kata “jaksa KPK” yang hanya di tulis “jaksa” , “nomor I-15” yang seharusnya “1-15.”

   4. Misquotes, incorrect age, name, date & location
Dalam berita yang ada di sini semua sudah memenuhi akurasi yang terjadi pada judul dan isi sama tidak ada perbedaan, waktu yang di cantumkan tidak memiliki sebuah tahun tetapi hanya tanggal dan bulan saja, lokasi yang di cantumkan memiliki sedikit kesalahan seperti “I-15” tidak konsisten dalam kata yaitu setelah angka romawi memakai angka biasa.

   5.Kesalahan menampilkan atribusi narasumber
Dalam berita yang terdapat pada media cetak Kompas ini sudah benar dengan menyertakan Majelis Hakim dan Jaksa KPK sebagai bukti Atribusi Narasumber.



Berita media cetak  Jawa Pos “JAKSA BUKA LAGI REKAMAN SUARA”

   1.Omossion (Kelalaian atau tidak mencantumkan sumber)
Berita yang dimuat dalam media cetak koran Jawa Pos pada hari Selasa,06 Maret 2018 telah memenuhi standar indikator keakurasian amission yaitu sudah mencantumkan nama sumber berita berasal , yaitu keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) , serta keterangan keponakan Setnov . Selain itu terdapat gambar berita oleh Fedrik Tarigan yang sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

   2.Under / Over Emphais (Kurang / berlebihan dalam memberi tekanan / perhatian)
Di dalam berita ini tidak ditemukan adannya Under atau Over Emphasis karena bahasa yang di gunakan sudah cukup mudah untuk dipahami oleh pembaca.

   3. Misspelling (Kesalahan Eja)
Di dalam berita ini tidak ditemukan adanya kesalahan eja . Setiap kalimat yang disajikan sudah benar

   4.Misquotes, incorect name, date, & location
Di dalam berita ini penulisan tanggal, penulisan nama dan lokasi sudah di tulis secara benar dan akurat . Hanya saja , dalam penyebutan nama saksi yang hadir tidak semua di tulis , yang tertera hanya beberapa saja , seperti Irvanto Hendra yang merupakan keponakan Setnov .

   5.Kesalahan menampilkan atribusi narasumber
Dalam berita ini tidak terdapat  kesalahan Atribusi narasumber karena narasumber yang di pilih sudah tepat yaitu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani kasus ini.




Berita media cetak Memorandum “LUSA MANTAN BUPATI NGANJUK SIDANG PERDANA”
   1.Omission (Kelalaian atau tidak mencantumkan sumber)
Berita yang dimuat oleh koran harian Memorandum pada Rabu 7 Maret 2018 ini telah memenuhi standar keakuratan amission, yaitu mencantumkan sumber dari berita tersebut. Disini sumber dari berita tersebut adalah salah satu panitera muda (pandum) dari Pengadilan Tipikor Surabaya.

   2.Under or over emphasis (Kurang atau berlebihan dalam memberi tekanan atau perhatian)
Di dalam berita ini tidak ditemukan adanya under atau over emphasis, karena telah menggunakan bahasa yang baku dan mudah untuk dipahami oleh pembaca dari koran ini.

   3.Misspelling (Kesalahan eja)
Di dalam berita ini tidak ditemukan adanya misspelling atau salah eja. Setiap kalimat yang disajikan di berita ini sudah benar.

   4. Misquotes, incorrect age, name, date, & location
  •           Di dalam berita ada satu kesalahan dalam menuliskan nama, yaitu Suwandi yang pada berita ini mereka tulis. Disini mereka typo dalam menuliskan nama Suwandi, yang mereka tulis disini adalah Suawndi. Hal ini terdapat dalam kalimat “ Sementara Ibnu Hajar dan Suawndi, juga telah ....”.
  •       Dan adalagi salah ketik dalam penamaan salah satu media sosial whatsapp. Disini mereka typo dalam menuliskannya, yang mereka ketikkan ialah whatapps. Hal ini terdapat pada kalimat “singkat Akhmad Nur melalui whatapps (WA)-nya ...”

   5. Kesalahan menampilkan atribusi narasumber
Di dalam berita ini tidak terdapat kesalahan atribusi narasumber karena narasumber yang dipilih sudah tepat yaitu salah satu panitera muda (pandum) dari Pengadilan Tipikor Surabaya yang bisa melihat jadwal persidangan.


Berita media online beritajatim.com “KADISPENDIK KABUPATEN NGANJUK DISIDANG TERKAIT OTT”
   1. Omossion (Kelalaian atau tidak mencantumkan sumber)
Berita yang dimuat media online murni beritajatim.com pada hari Senin, 29 Januari 2018 telah memenuhi standar indikator keakurasian amission yaitu sudah dicantumkan nama sumber berita berasal sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

   2. Under / Over Emphais (Kurang / berlebihan dalam memberi tekanan / perhatian)
Dalam berita ini terdapat over emphasis yaitu pada kalimat “Dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa yang melakukan atau yang turut serta dalam melakukan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.” Dan pada kalimat “Bahkan, M Bisri (berkas terpisah), selaku Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan Nganjuk menyampaikan kepada Taufiqqurahman bahwa para 10 pegawai yang namanya disodorkan itu sanggup memberikan uang syukuran.

   3.Misspelling (Kesalahan Eja)
Terdapat kesalahan eja pada berita ini yaitu “sekitarRp 590 juta” yang tidak menggunakan spasi diantara kata.

   4.Misquotes, incorect name, date, & location
Dalam berita ini telah memenuhi indikator akurasi yaitu tidak terjadi kesalahan pada judul yang telah sesuai dengan isinya. Serta penulisan tanggal yang tepat, penulisan nama yang benar dan lokasi yang akurat.

    5. Kesalahan menampilkan atribusi narasumber
Pada media online beritajatim.com telah sesuai dengan adanya informasi dari jaksa KPK yang memiliki keakurasian tinggi.



Berita media online “JAKSA KPK BUKA REKAMAN PERCAKAPAN ANANG-MARLIEM, NOVANTO DISEBUT”

   1.      Omission
Dalam berita ini m.suara.com sudah memenuhi indikator akurasi Omission karena sudah di cantumkan narasumber yaitu pihak Jaksa KPK dan terdapat sumber foto berita oleh Siswanto Nikolaus Tolen.

   2.      Under atau Over Emphasis
Di dalam berita ini tidak ditemukan adannya Under atau Over Emphasis karena bahasa yang di gunakan sudah cukup mudah untuk dipahami oleh pembaca.

   3.      Misspelling
Terdapat kesalahan penulisan yang seharusnnya di tulis “Jaksa KPK” tetapi hanya di tulis “Jaksa.”

   4.      Missquote, Incorret Age, Name, Date, And Location
Dalam berita ini di tulis beberapa kutipan pertanyaan dan nama – nama tokoh yang tersangkut kasus ini. Menurut kami, ada nama yang di tulis kurang tepat seperti “Jaksa KPK”  hanya di tulis “Jaksa” saja dan pengutipan nama di tulis kurang jelas seperti nama “Anang” yang tidak di perjelas siapa orang tersebut.

   5.      Kesalahan Atribusi Narasumber
Dalam berita ini tidak terdapat  kesalahan Atribusi narasumber karena narasumber yang di pilih sudah tepat yaitu pihak Kejaksaan KPK yang menangani kasus ini.




Berita media online detik.com “EKS AUDITOR BPK ROCHMADI DIVONIS 7 TAHUN BUI”
   1.      Omossion (kelalaian atau tidak mencantumkan sumber)
Berita yang dimuat dalam media online detik.com ini sudah memenuhi indikator ataupun syarat dari akurasi omission karena sudah di cantumkan sumber yaitu ari saputra. Dan berita tersebut juga sudah ada foto foto terdakwah untuk memperjelas berita dan juga sudah ada sumber dari foto terebut.

   2.      Under atau over emphais (kurang/ lebih dalam memberi tekanan atau perhatian)
Didalam berita ini saya tidak menemukan adanya kurang dari  berita  tersebut. dan berita ini menurut saya bisa membuat masyarakat bisa lebih memahami isi berita tersebut jadi tidak ada yang kurang ataupun lebih. Dan berita online tersebut juga sudah disertai foto foto terdakwah untuk memperjelas berita dan juga sudah ada sumber dari foto terebut. Dan lebih memberi perhatian juga kepada masyarakat pembaca. 

   3.      Misspelling (Kesalahan Eja)
Di dalam berita ini jika saya lihat tidak ada kesalahan eja didalam berita online ini. Semua kalimat yang di cantumkan sudah benar dan memenuhi ejaan yang benar. 

   4.      Misquotes, incorect name, date and location 
Di dalam berita media online ini tentang rochmadi divonis 7 tahun akibat korupsi. Sudah lengkap, tanggal, hari,tahun, dan nama sumber juga sudah di cantumkan dan sudah benar. Nama terdakwah dan penulisan huruf juga benar, menggunakan huruf kapital di awal kalimat untuk penggunaan nama. Dan untuk waktu juga sudah benar Seperti Senin 5/3/2018. Di berita online ini juga sudah disebutkan tempat atau location yang tepat. Tidak ada yang ditambah tambahi dan tidak ada yang dikurangi.

   5.      Kesalahan menerima Atribusi marasumber
Dalam  berita ini tidak ada kesalahan menerima atribusi dalam narasumber dan judul dari berita tersebut juga sudah cocok dan banyak masyarakat yang menanggapi hal ini.




                                                         LAMPIRAN










BAB 3
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
​Dari paparan penjelasan di atas, maka penyusun bisa menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah “Perbandingan Akursi pada Media Cetak dan Media Online”, setiap media cetak maupun media online memiliki akurasi yang berbeda dari segi indikator yang berbeda yaitu Omission, Under/Over Emphasis, Missapeling, Misquotes, Kesalahan Atribusi Narasumber. Tetapi tidak semua media cetak maupun media online memiliki indikator yang ditetapkan namun ada yang memiliki hanya lima atau hanya sebagian saja.

3.2 Saran
​Menyadari bahwa penyusun masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penyusun akan lebih fokus dan menjelaskan secara lengkap tentang makalah ini dengan sumber - sumber yang lebih banyak dan yang dapat di pertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan.





DAFTAR PUSTAKA








Komentar

Postingan Populer